Susunan Organisasi Unit IKK PDAM kabupaten Pulau Morotai terdiri dari: a. Kepala Unit IKK; b. Operator Administrasi Keuangan; c. Operator Teknis;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat