PEMBENTUKAN DANA CADANGAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI ENDE, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Tujuan Pembentukan Dana Cadangan 3. Besaran dan Sumber Dana Cadangan 4. Penganggaran dan Bentuk Dana Cadangan 5. Penggunaan Dana Cadangan 6. Pengelolaan Dana Cadangan 7. Penempatan Dana Cadangan 8. Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Cadangan 9. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat