penyelenggaraan pemerintah
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD.2023/NO.21, LL Kota Singkawang : 20 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Singkawang Tahun 2023
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan pengawasan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien untuk suatu tata pemerintahan yang baik serta memberikan pedoman dalam pelaksanaan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kota
Singkawang, maka perlu diatur Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Singkawang Tahun 2023 berbasis Prioritas dan Risiko
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88·Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2018
- Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Perencanaanpengawasan; Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2023.
- 7 halaman peraturan dan 13 halaman lampiran
|