susunan ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2023/No.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas.
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; UU No 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pertanian No 43/Permentan/OT.010/8/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2023.
- 19 hlm, Lampiran: 1 hlm
|