Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 11 Tahun 2022

PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI PULAU MOROTAI NOMOR 30 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PENETAPAN PENCALONAN, PEMILIHAN DAN PELANTIKAN KEPALA DESA SERENTAK

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a sampai dengan huruf e dalam kondisi bencana non alam Corona Virus Disease 2019 dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan dan Vaksinasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 11 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI PULAU MOROTAI NOMOR 30 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PENETAPAN PENCALONAN, PEMILIHAN DAN PELANTIKAN KEPALA DESA SERENTAK
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pulau Morotai
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Daruba
Tanggal Penetapan
06 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
09 Mei 2022
Tanggal Berlaku
09 Mei 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 11
Subjek
PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai
Bidang
Halaman ini telah diakses 13 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan