Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 20 Tahun 2023

Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 20 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas
T.E.U.
Indonesia, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Bentuk Singkat
Peraturan BKKBN
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
30 November 2023
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2023
Tanggal Berlaku
29 Desember 2023
Sumber
BN 2023 (1090); 12 hlm
Subjek
KELUARGA BERENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 772 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan