PEDOMAN-PENYUSUNAN-ANGGARAN-PENDAPATAN-DAN-BELANJA-DESA-TAHUN-ANGGARAN-2024
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023 NOMOR 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa diperlukan penyelarasan kebijakan antara
pemerintah desa dengan pemerintah daerah dan kebijakan prioritas pengguna dana desa guna mendukung
keberhasilan pembangunan daerah sesuai dengan potensi dan kondisi daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa, Sekretaris Desa mengoordinasikan penyusunan rancangan anggaran
pendapatan dan belanja desa berdasarkan rencana kerja pemerintah desa tahun berkenaan dan pedoman
penyusunan anggaran pendapatan belanja desa yang diatur dengan Peraturan Bupati setiap tahun;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023
- Ketentuan Umum,Anggaran Belanja dan Pendapatan Desa,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
- -
- -
- 32 Halaman dan Lampiran
|