Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Ketentuan dalam Pasal 1 Peraturan Bupati Kebumen Nomor 20 Tahun 2012 tentang Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2012.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat