ABSTRAK: |
- a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas
dan fungsi serta tata kerja Dinas KetahananPangan Kabupaten Bone telah ditetapkandengan peraturan Bupati Bone Nomor 65Tahun 2021 tentang kedudukan, susunanorganisasi, tugas dan fungsi serta tata kerjaDinas Ketahanan Pangan;
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimanadimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai
dengan perkembangan dinamika peraturanperundang-undangan dan kebutuhanpenyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas
Ketahanan Pangan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a danhuruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 3851), sebagaimana telahdiubah dengan Undang-Undang Nomor 30Tahun 2002 Tentang Komisi PemberantasanTindak Pidana Korupsi (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137,Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4250);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5234), Sebagaimanatelah diubah beberapa kali, terakhir denganUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor12 Tahun 2011 tentang PembentukanPeraturan Perundang-Undangan (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5587), Sebagaimana telahdiubah beberapa kali, terakhir denganPeraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusatdan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601), Sebagaimana telahdiubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang CiptaKerja (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2022 Nomor 238, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6841);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016tentang Perangkat Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5888), sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016tentang Perangkat Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6037), sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan PemerintahNomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan AparaturNegara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun2022 tentang Sistem Kerja pada InstansiPemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022Nomor 181);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8Tahun 2016 tentang Pembentukan danSusunan Perangkat Daerah (Lembaran DaerahKabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Nomor 6), sebagaimana telah diubah denganPeraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun2020 Nomor 6, Tambahan Lembaran DaerahKabupaten Bone Nomor 3);
- BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : EDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
|