PAJAK DAERAH - BIAYA PEMUNGUTAN
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2013/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 11 Tahun 1999 Tentang Penerimaan Sumbangan
Pihak Ketiga Kepada Daerah Dan Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2007
Tentang Biaya Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang
Hibah Kepada Daerah maka Peraturan Daerah yang tidak
sesuai perlu diadakan pencabutan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11
Tahun 1999 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga
Kepada Daerah, substansinya tidak sesuai dan
bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 57
Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah sehingga perlu
dicabut; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8
Tahun 2007 tentang Biaya Pemungutan Pajak Daerah,
substansianya tidak sesuai dan bertentangan dengan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 1999 tentang
Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah dan
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun
2007 tentang Biaya Pemungutan Pajak Daerah;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 1999.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2013.
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 1999 dicabut.
- 8 hal
|