ABSTRAK: |
- a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas danfungsi serta tata kerja Inspektorat KabupatenBone telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bone Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat;
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksuddalam huruf a sudah tidak sesuai denganperkembangan dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan tugas
dan fungsi pada Inspektorat, sehingga perludiganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlumenetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas danFungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959tentang Pembentukan Daerah Tingkat II diSulawesi (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1959 Nomor 74, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4250);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5234),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhirdengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang PembentukanPeraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 6, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Peraturan Pemerintahpengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2022 Nomor 238, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5601), sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Peraturan Pemerintahpengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2022 Nomor 238, TambahanLembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016tentang Perangkat Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5888), sebagaimana telah diubah denganPeraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019tentang Perubahan Atas Peraturan PemerintahNomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6037),sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai NegeriSipil (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2020 Nomor 68, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan danPengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan AparaturNegara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada InstansiPemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022nomor 181);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan SusunanPerangkat Daerah (Lembaran Daerah KabupatenBone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan LembaranDaerah Kabupaten Bone Nomor 6), sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Daerah KabupatenBone Nomor 6 Tahun 2020 tentang PerubahanAtas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2020 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Nomor 3);
- BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
DAN JABATAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PENUTUP
|