Pasal 1 : Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud Pasal 2 : Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Pasal 3 : Pedoman Pengelolaan Risiko sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Pasal 4 : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat