Rencana Kerja Pemerintah Daerah
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2012/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 56 Tahun 2011 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2012
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya perubahan asumsi kerangka
ekonomi daerah, kerangka pendanaan, prioritas dan
sasaran pembangunan, rencana program dan
kegiatan prioritas daerah, maka perlu dilaksanakan
perubahan kedua atas Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 56 Tahun 2011 ten tang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2012;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 56 Tahun 2011
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2012;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 17 Tahun 2010;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Ketentuan dalam Lampiran II dan III Peraturan Bupati Kebumen Nomor 56 Tahun 2011 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2012.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2012.
- Peraturan Bupati Kebumen Nomor 56 Tahun 2011 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2012 diubah.
- 4 halaman
|