Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen yang meliputi Sistem Remunerasi, Gaji, Tunjangan, Honorarium, Insentif, Bonus/Merit, Pesangon, Pensiun dan Kriteria Penilaian Kinerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat