Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru Nomor 07 Tahun 2023

BADAN USAHA MILIK DESA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : RUANG LINGKUP BAB III : MAKSUD, TUJUAN DAN ASAS BAB IV : PENDIRIAN BUM DESA/BUM DESA BERSAMA BAB V : ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA BAB VI : ORGANISASI DAN PEGAWAI BUM DESA/BUM DESA BERSAMA BAB VII : RENCANA PROGRAM KERJA BAB VIII : KEPEMILIKAN, MODAL, ASET, DAN PINJAMAN BUM DESA/ BUM DESA BERSAMA BAB IX : UNIT USAHA BUM DESA/BUM DESA BERSAMA BAB X : PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA BAB XI : KERJA SAMA BAB XII : PERTANGGUNGJAWABAN BAB XIII : PEMBAGIAN HASIL, USAHA BAB XIV : KERUGIAN BAB XV : PENGHENTIAN KEGIATAN USAHA BUM DESA/ BUM DESA BERSAMA BAB XVI : PERPAJAKAN DAN RETRIBUSI DAERAH BAB XVII : PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGEMBANGAN BUM DESA/BUM DESA BERSAMA BAB XVIII : KETENTUAN PERALIHAN BAB XIX : KETENTUANPENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barru Nomor 07 Tahun 2023 tentang BADAN USAHA MILIK DESA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barru
Nomor
07
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Barru
Tanggal Penetapan
18 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
18 Desember 2023
Tanggal Berlaku
18 Desember 2023
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BARRU TAHUN 2023 NOMOR 1 NOMOR REGISTRASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARRU PROVINSI SULAWESI SELATAN NOMOR B.HK.07.1.16.23.
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barru
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 176 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan