Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 61 Tahun 2023

PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN MAROS TAHUN ANGGARAN 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : MAKSUD, TUJUAN, DAN PRINSIP BAB III : RUANG LINGKUP BAB IV : PENGANGGARAN DAN PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA BAB V : PENYALURAN ALOKASI DANA DESA BAB VI : PENGGUNAAN DAN PELAPORAN ALOKASI DANA DESA BAB VII : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ALOKASI DANA DESA BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maros Nomor 61 Tahun 2023 tentang PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN MAROS TAHUN ANGGARAN 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maros
Nomor
61
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Turikale
Tanggal Penetapan
29 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2023
Tanggal Berlaku
29 Desember 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2023 NOMOR 61
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maros
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 116 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan