Pasal I : Peraturan Bupati Maros Nomor 20/XII/2005 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Stmktural Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Maros (Berita Daerah Kabupaten Maros Tahun 2005 Nomor 11); Pasal II : Peraturan Bupati ini mulai berlalru pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat