prosedur
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 48 Ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 2
Tahun 2017 ten tang Penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana, Pencarian, penyelamatan
dan evakuasi masyarakat yang terkena bencana
sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1), dilakukan
oleh tim reaksi cepat dengan melibatkan unsur
masyarakat dibawah komando komandan
penanganan darurat bencana, sesuai dengan lokasi
dan tingkatan bencananya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Prosedur Tetap Tim Reaksi
Cepat Penanggulangan Bencana Kabupaten
Wakatobi;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 4339);
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4723);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4828);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan
Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4829);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun
2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada
Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana
Daerah Kab/Kota (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1541); 10. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 9 Tahun 2008 tentang Prosedur
Tetap Tim Reaksi Cepat Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 1409);
11. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman
Pencarian, Pertolongan dan Evaluasi;
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 2
Tahun 201 7 ten tang Penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2017 Nomor 2);
14. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2017
Nomor 6);
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PROSEDUR TETAP TIM REAKSI CEPAT PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
BAB III KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2022.
- 35 hal
|