pedoman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 101
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat
(1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,
Kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian
risiko;
b. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, diperlukan
pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan
untuk mengelola risiko di lingkungan Pemerintah
Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wakatobi;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021
ten tang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6736);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia
Nomor 4890);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun
2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagaimana
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara
Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah; 10. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor Per-1326 /KILB/ 2009 ten tang
Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah;
11. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor Per-688/K/D4/2012 tentang
Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan
Instansi Pemerintah; 12. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian
Maturitas Penyelenggaran SPIP Terintegrasi pada
Kementerian/L/PD;
13. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016
Nomor 5);
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB III PELAPORAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2022.
- 23 hal
|