Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 99 Tahun 2022

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan dalam Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 44 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor 44) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 44 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 82), diubah pada Pasal 1 dan Pasal 2 disisipkan 2 (dua) Pasal baru yakni Pasal 1A dan Pasal 1B, Pasal 9 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 11 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 14, Pasal 15 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diubah dan diantara ayat (3) dan ayat (4) disisipkan 1 (satu) ayat baru, yakni ayat (3a), Pasal 16 ayat (1), ayat (2), ayat (4) dan ayat (8), Pasal 17 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat (7) dan ayat (8) diubah dan diantara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 17A, Pasal 18 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4), Pasal 19 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6), Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 21 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (5), ayat (6), ayat (8), ayat (10), ayat (12) dan ayat (13), Pasal 22 ayat (1), ayat (2) dan ayat (4), Pasal 23 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), Pasal 24 ayat (1) dan ayat (4), Pasal 25, Pasal 29, Pasal 30 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 31 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diubah dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat baru, yakni ayat (2a), Pasal 32 ayat (1) dan ayat (3) diubah dan diantara Pasal 32 dan Pasal 33 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 32A, Pasal 33 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 34 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4), Pasal 35 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 36 dan Pasal 37 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 36A, Pasal 37 ayat (1) dan ayat (2).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 99 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wakatobi
Nomor
99
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Wangi-Wangi
Tanggal Penetapan
10 November 2022
Tanggal Pengundangan
10 November 2022
Tanggal Berlaku
10 November 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 99
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wakatobi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 6 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan