Ketentuan dalam Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 42 Tahun 2022 tentang Penetapan Tarif Angkutan Lintas Penyeberangan Untuk Kelas Ekonomi Lintas Penyeberangan di Kabupaten Wakatobi (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 42) diubah Pasal 6 huruf b angka 4, angka 5 dan angka 6 diubah dan di sisipkan angka 4.a, anga 5.a dan angka 6.a, dan pasal 9.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat