Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan penialian kompetensi, penyelenggaraan penilaian kompetensi, sistem informasi penilaian kompetensi, penjaminan mutu penilaian kompetensi, pendanaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat