Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 13 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Selatan Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 10 Tahun 2023 yaitu Ketentuan dalam Pasal 1 ditambah satu angka yakni angka 32 dan Ketentuan Pasal 22 ditambah 2 ayat yakni ayat (5) dan ayat (6).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Selatan Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Labuhan Batu Selatan
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kota Pinang
Tanggal Penetapan
05 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
05 Juli 2023
Tanggal Berlaku
05 Juli 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 13
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Selatan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 154 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan