Pasal 1 : Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud Pasal 2 : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 Pasal 3 : Uraian lebih lanjut anggaran pendapatan dan Belanja Daerah s Pasal 4 : Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pasal 5 : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat