Pasal I : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 87 Tahun 2021 Pasal 4 : Kebijakan Akuntansi Pelaporan Keuangan Pasal 5 : Kebijakan akuntansi pelaporan keuangan dan kebijakan akuntansi Pasal II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat