BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : WAJIB LHKPN DAN LHKASN BAB III : TATA CARA PENYAMPAIAN LHKPN DAN LHKASN BAB IV : UNIT PENGELOLA LHKPN dan LHKASN BAB V : KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat