Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 7 Tahun 2023

Penajaman Road Map Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet 2020-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penajaman Road Map Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet 2020-2024
T.E.U.
Indonesia, Sekretariat Kabinet
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Sekretaris Kabinet
Bentuk Singkat
Peraturan Setkab
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
26 September 2023
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
26 September 2023
Sumber
https://jdih.setkab.go.id/
Subjek
REFORMASI BIROKRASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Sekretariat Kabinet
Bidang
HUKUM TATA NEGARA
Halaman ini telah diakses 288 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Peraturan Setkab No. 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penajaman Road Map Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet 2020-2024
Mencabut :
  1. Peraturan Setkab No. 3 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet 2020-2024
  2. Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 3 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet 2020-2024

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan