Anak
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2013/NO.72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Monitoring Dan Pelaporan Kasus Kekerasan Berbasis Gender Dan Kasus Kekerasan Terhadap Anak
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2013
tentang Penyelenggaraan Perlindungan Korban Kekerasan
Berbasis Gender dan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2013 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan Anak, perlu mengatur
mengenai monitoring dan pelaporan kasus kekerasan
berbasis gender dan kasus kekerasan terhadap anak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Monitoring dan Pelaporan Kasus Kekerasan Berbasis Gender
dan Kasus Kekerasan Terhadap Anak;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2013;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Monitoring Dan Pelaporan Kasus Kekerasan Berbasis Gender Dan Kasus Kekerasan Terhadap Anak
yang meliputi
Monitoring dan
Pelaporan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2013.
- 44 halaman
|