Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penerapan Pencapaian Target Standar Pelayanan Minimal Bidang Layanan Terpadu Bagi Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan yang meliputi SPM Bidang Layanan Terpadu Bagi Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan, Pengorganisasian, dan Pelaksanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat