PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA, SEKRETARIS DESA DAN PERANGKAT DESA LAINNYA SETIAP DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2023 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA, SEKRETARIS DESA DAN PERANGKAT DESA LAINNYA SETIAP DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk memenuhi penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa Dan Perangkat Desa Lainnya sebagaimana
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
b. bahwa berdasarkan angka 2 huruf a Surat Dirjen Jenderal Bina Pemerintahan Desa Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 143/0353/BPD tanggal 21 Januari 2021 perihal Penjelasan Teknis Isu-Isu Strategis dalam Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa, bahwa mengingat pentingnya penguatan kinerja Kepala Desa dan Perangkat Desa, Pemerintah Daerah dapat mendorong pemenuhan Penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa melalui bantuan keuangan yang bersifat khusus;
c. bahwa untuk memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan hurf b, perlu di tetapkan dengan
Peraturan Bupati;
- 1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Anatara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 7 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
8. Peraturan Bupati Seluma Nomor 75 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
- PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA, SEKRETARIS DESA DAN PERANGKAT DESA LAINNYA SETIAP DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
- 13 hlm
|