Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Sekolah yang meliputi Asas Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Sekolah, Pengelola Keuangan Sekolah, Pembakuan Jenis Pendapatan Dan Belanja Sekolah, Sumber Pendapatan Dalam APBS, Tatacara Penyusunan APBS, Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Sekolah, Tata Cara Penyusunan Perubahan APBS, Penatausahaan Penerimaan Dan Pengeluaran Sekolah, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBS, Tata Cara Penyusunan Laporan Dan Pertanggungjawaban APBS, Reviu Laporan Keuangan Sekolah, dan Pembinaan Dan Pengawasan Pelaksanaan APBS.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat