Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 84 Tahun 2013

Anggaran Pendapatan Dan Belanja Sekolah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Sekolah yang meliputi Asas Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Sekolah, Pengelola Keuangan Sekolah, Pembakuan Jenis Pendapatan Dan Belanja Sekolah, Sumber Pendapatan Dalam APBS, Tatacara Penyusunan APBS, Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Sekolah, Tata Cara Penyusunan Perubahan APBS, Penatausahaan Penerimaan Dan Pengeluaran Sekolah, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBS, Tata Cara Penyusunan Laporan Dan Pertanggungjawaban APBS, Reviu Laporan Keuangan Sekolah, dan Pembinaan Dan Pengawasan Pelaksanaan APBS.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 84 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Sekolah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
84
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2013
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2013
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2013
Sumber
BD.2013/NO.84
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 18 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Kebumen Nomor 22 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan