Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip Pemberian TPP ASN, Kriteria dan Penetapan Besaran TPP ASN, Penilaian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, Tata Cara Pembayaran, Penundaan Pemberian Tambahan Penghasilan, Pemberian TPP ASN bagi ASN yang Meninggal Dunia, Mutasi Keluar Daerah, Pensiun dan DIberhentikan dari ASN, Monitoring dan Evaluasi, TPP ASN Tambahan, Ketentuan Lain-Lain, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat