Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, Keterangan Belajar, Izin Penggunaan Gelar Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen yang meliputi Tugas Belajar, Izin Belajar, Keterangan Belajar, Penggunaan Gelar Akademik, Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat