Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 38 Tahun 2023

Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ruang lingkup Evaluasi AKIP yakni penyelenggaraan SAKIP terdiri atas: a. perencanaan kinerja; b. pengukuran kinerja; c. pelaporan kinerja; d. evaluasi akuntabilitas kinerja internal; dan e. monitoring pengelolaan data kinerja. Petunjuk pelaksanaan Evaluasi AKIP dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 38 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
13 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
13 Juni 2023
Tanggal Berlaku
13 Juni 2023
Sumber
BD.2023/NO.38
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - PENGAWASAN/AUDIT INTERNAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 58 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan