Peraturan PERDA ini menetapkan mengenai peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2017 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan kabupaten lampung selatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat