Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 27 Tahun 2023

PENYELENGGARAAN PELAYANAN BANTUAN HUKUM KEPADA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAROS

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : ASAS DAN TUJUAN BAB III : RUANG LINGKUP BAB IV : LAYANAN BANTUAN HUKUM BAB V : PERSYARATAN DAN MEKANISME PERMOHONAN BANTUAN HUKUM BAB VI : PENYELENGGARA BANTUAN HUKUM BAB VII : TATA CARA PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM BAB VIII : PENDANAAN BAB IX : PALOPORAN BAB X : KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maros Nomor 27 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN BANTUAN HUKUM KEPADA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAROS
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maros
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Turikale
Tanggal Penetapan
15 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
15 Mei 2023
Tanggal Berlaku
15 Mei 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2023 NOMOR 27
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maros
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 68 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan