Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 25 Tahun 2023

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAROS NOMOR 106 TAHUN 2022 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI LINGKUP BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MAROS

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PASAL I : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Maros Nomor 106 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Lingkup Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Maros (Berita Daerah Kabupaten Maros Tahun 2022 Nomor 106) diubah PASAL 6 : Besaran TPP bagi Pegawai Lingkup Bagian Pengadaan Barang/ Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Maros PASAL 7 : Dalam hal Kepala Bagian Pengadaan Barang/ Jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a ditugaskan menjadi Pokja Pemilihan dan/ atau Pejabat Pengadaan, maka selain mendapatkan sebagaimana dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a, PASAL 9 : TPP Bagian Pengadaan Barang/ Jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dialokasikan penganggarannya melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah pada akun belanja Kelompok Belanja Operasi, Jenis Belanja Pegawai, Objek Belanja Tambahan Penghasilan ASN, Rincian Objek Tambahan Penghasilan berdasarkan Kondisi Kerja ASN. PASAL II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maros Nomor 25 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAROS NOMOR 106 TAHUN 2022 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI LINGKUP BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MAROS
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maros
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Turikale
Tanggal Penetapan
02 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
02 Mei 2023
Tanggal Berlaku
02 Mei 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2023 NOMOR 25
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maros
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 186 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan