PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2023 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARi RAYA
DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA YANG
BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023
Tentang Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima
Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2023.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagai mana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5578),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Harl Raya Dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 208, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6827);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun2021 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Maros Nomor 7);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 8 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2022 Nomor 8).
- BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : RUANG LINGKUP
BAB III : APARATUR NEGARA
BAB IV : PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
BAB V : PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
BAB VI : PENDANAAN
BAB VII : KETENTUAN LAIN- LAIN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
- 7
|