Ketentuan dalam Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 44 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor 44), diubah pada Pasal 15 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 17 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat