Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 30 Tahun 2022

Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi Dan Anak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, JAMINAN PELAYANAN KESEHATAN IBU, BAYI BARU LAHIR, BAYI DAN ANAK (KIBBLA), ASI EKSKLUSIF, IMD DAN IMUNISASI(ASI Eksklusif, IMD, Imunisasi), HAK DAN KEWAJIBAN(Hak, Kewajiban), WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH, PENYELENGGARAAN KIBBLA(Pelayanan Kesehatan Ibu(Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil, Pelayanan Persalinan, Pelayanan Nifas, Pelayanan Keluarga Berencana), Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak), TENAGA KIBBLA, PENDANAAN, PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PELAPORAN(Pembinaan, Pengawasan, Pelaporan), PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA KIBBLA, KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Binjai Nomor 30 Tahun 2022 tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi Dan Anak
T.E.U.
Indonesia, Kota Binjai
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Binjai
Tanggal Penetapan
20 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
20 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
20 Oktober 2022
Sumber
BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2022 NOMOR 30
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Binjai
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 75 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan