Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik yang meliputi Ketentuan Umum, Penyelenggaraan MPP, Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat