PERUBAHAN - KEDUA - ATAS - PERATURAN - WALI - KOTA - BINJAI - NOMOR - 63 - TAHUN - 2021 - TENTANG - PENJABARAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - ANGGARAN - 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 63 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 63 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 63 Tahun 2021.
- Peraturan ini berisi tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BINJAI NOMOR 63 TAHUN 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
- 18 HLM
|