peraturan daerah ini membahas tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Penyelenggaraan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan Bab III Muatan Materi Pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan Bab IV Peran serta masyarakat Bab V Pembinaan dan pengawasan Bab VI Kerja sama BAB VII Pendanaan Bab VIII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat