Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 9 Tahun 2023

Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan daerah ini membahas tentang; Bab I Ketentuan umum Bab II wewenang dan tanggung jawab Bab III Hak dan kewajiban Bab IV Penyelenggaraan sistem drainase perkantoran Bab V Pembiayaan Bab VI Peran Masyarakat dan swasta Bab VII Perizinan Bab VIII Larangan Bab IX Sanksi Administratif Bab X pembinan dan pengawasan Bab XI Ketentuan penyidikan Bab XII Ketentuan PIdana Bab XIII Ketentuan peralihan Bab XIV Ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tangerang
Tanggal Penetapan
25 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
25 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
25 Oktober 2023
Sumber
LD Tahun 2023 Nomor 9
Subjek
KESEHATAN - LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 5 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan