BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN BAB III : RUANG LINGKUP BAB IV : PILAR PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING BAB V : SASARAN DAN KEGIATAN BAB VI : STRATEGI, TARGET DAN RENCANA AKSI DAERAH BAB VII : TANGGUNG JAWAB DAN PERAN PEMERINTAH DAERAH BAB VIII : TANGGUNG JAWAB DAN PERAN PEMERINTAH DESA BAB IX : DUKUNGAN LEMBAGA/ORGANISASI NON PEMERINTAH DANMASYARAKAT DALAM PENURUNAN STUNTING BAB X : TIM PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING BAB XI : KOORDINASI PENYELENGGARAAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING BAB XII : PEMBIAYAAN BAB XIII : PEMBINAAN BAB XIV : PENGAWASAN BAB XV : KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat