2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kab. Indramayu No 9 Tahun 2011 Seri D.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Indramayu Nomor 2 Tahun 1994 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Apotik Dharma Ayu Kabupaten Daerah Tingkat II Indramayu Sebagaimana telah diubah Kedua Kalinya dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 21 Tahun 2001 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Indramayu Nomor 2 Tahun 1994 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Apotik Dharma Ayu Kabupaten Daerah Tingkat II Indramayu
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2011.
|