PEDOMAN - UMUM - AUDIT - KINERJA - BERBASIS - RISIKO
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Umum Audit Kinerja Berbasis Risiko
ABSTRAK: |
- bahwa guna penilaian program dan kegiatan Perangkat Daerah agar pertanggungjawabannya berjalan secara efektif, efisien dan ekonomis guna perbaikan atas sistem dan pengelolaan program dan kegiatan Perangkat Daerah, perlu mengatur pedoman teknis audit kinerja; bahwa untuk mendukung pelaksanaan dan terjaminnya audit tersebut, perlu disusun pedoman umum Audit Kinerja Berbasis Risiko;
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 25 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 28 Tahun 2021.
- Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2023.
- 31 HLM
|