Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 12 Tahun 2023

Pedoman Pengembangan Budaya Kerja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, NILAI BUDAYA KERJA, PENERAPAN BUDAYA KERJA, SOSIALISASI DAN INTERNALISASI, AGEN PERUBAHAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI, PENDANAAN, KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja
T.E.U.
Indonesia, Kota Binjai
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Binjai
Tanggal Penetapan
27 April 2023
Tanggal Pengundangan
27 April 2023
Tanggal Berlaku
27 April 2023
Sumber
BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 12
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Binjai
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 29 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan