Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 112 Tahun 2022

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Irigasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Pergub ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Irigasi. Ruang lingkup Peraturan Gubernur meliputi: a. Penentuan Garis Sempadan Jaringan Irigasi; b. Evaluasi Pengelolaan Aset Irigasi;c. Komisi Irigasi; d. kerjasama dalam pengembangan dan pengelolaan Sistem Irigasi; e. sistem informasi Irigasi; f. perizinan; g. pengendalian dan pengawasan pengelolaan Irigasi; h. insentif dan disinsentif; dan i. pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 112 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Irigasi
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Nusa Tenggara Barat
Nomor
112
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Mataram
Tanggal Penetapan
27 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2022
Tanggal Berlaku
27 Desember 2022
Sumber
BD 2022 (112) : 19 hlm
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Bidang
HUKUM LINGKUNGAN
Halaman ini telah diakses 60 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan