pajak bumi dan bangunan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2023/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Persentase Dan Pertimbangan Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Persentase dan Pertimbangan Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 , Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2023.
- Materi pokok : Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
- Jumlah halaman : 5 HLM
|